Good Manufacturing Praktice (GMP) : Cara Memaproduksi Makanan dan minuman yang baik di APHP SMKN 1 Kedawung
🍎 Pembahasan Mengenai Good Manufacturing Practices (GMP)
Good Manufacturing Practices (GMP), yang dikenal di Indonesia sebagai Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB), adalah pedoman atau prosedur operasional menyeluruh yang mencakup persyaratan minimum untuk menghasilkan makanan dan minuman yang aman, berkualitas, dan konsisten dari segi mutu.
1. Definisi dan Tujuan Utama
Definisi: GMP adalah seperangkat aturan yang menggambarkan metode, fasilitas, peralatan, dan kontrol yang diperlukan untuk produksi pangan. GMP adalah dasar dari semua sistem keamanan pangan (seperti HACCP).
Tujuan Utama:
Mencegah Kontaminasi: Menghindari kontaminasi biologis (mikroorganisme), kimia (bahan pembersih/pestisida), dan fisik (rambut, debu, perhiasan) pada produk.
Menjamin Kualitas Produk: Memastikan produk yang dihasilkan memiliki mutu yang seragam dan sesuai dengan spesifikasi.
Melindungi Konsumen: Menghasilkan makanan yang aman untuk dikonsumsi, sehingga mengurangi risiko penyakit bawaan makanan (foodborne illness).
Kepatuhan Regulasi: Memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah (seperti BPOM/Dinas Kesehatan).
2. Pilar Utama Penerapan GMP
Penerapan GMP berfokus pada beberapa aspek kunci dalam proses produksi:
🏭 Contoh Penerapan GMP di SMK N 1 Kedawung Sragen (Jurusan APHP)
Penerapan GMP di lingkungan sekolah kejuruan, khususnya Jurusan Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian, berfungsi sebagai simulasi industri nyata dan pembekalan keterampilan kerja.
A. Higiene Siswa/Karyawan (SDM)
Ini adalah aspek paling kritis, terutama dalam praktik di laboratorium pengolahan.
B. Bangunan dan Fasilitas (Premis)
Penerapan di teaching factory atau laboratorium pengolahan hasil pertanian:
Lantai, Dinding, dan Plafon: Menggunakan material yang kedap air, tidak berpori, berwarna cerah, dan mudah dibersihkan (misalnya keramik/epoksi). Sudut antara dinding dan lantai dibuat melengkung (curved) untuk menghindari penumpukan kotoran.
Pencahayaan & Ventilasi: Penerangan yang cukup dan tidak mengubah warna produk. Terdapat kipas penyedot udara (exhaust fan) atau sistem ventilasi yang baik untuk mencegah kondensasi dan memastikan aliran udara bersih.
Alur Produksi: Penataan meja dan peralatan mengikuti alur satu arah (dari bahan baku → pengolahan → produk jadi) untuk mencegah kontaminasi silang (cross-contamination).
C. Peralatan dan Pengendalian Proses
Aspek ini berfokus pada praktik pengolahan produk pertanian, seperti pembuatan dodol, keripik, atau minuman sari buah.
D. Sanitasi dan Standar Kebersihan
Pembersihan Peralatan: Peralatan segera dicuci setelah digunakan, tidak dibiarkan menumpuk. Prosedur pembersihan menggunakan sabun dan air mengalir, diikuti dengan sanitasi (misalnya menggunakan larutan klorin ringan atau air panas).
Fasilitas Sanitasi: Ketersediaan tempat cuci tangan dengan air bersih mengalir, sabun, dan tisu pengering/hand dryer di dekat pintu masuk area produksi.
Pengelolaan Sampah: Tempat sampah berpenutup dan tidak diinjak (pedal bin), serta dipisahkan antara sampah organik dan non-organik, kemudian segera dikeluarkan dari area produksi.
Penerapan GMP yang ketat di SMK Jurusan APHP tidak hanya menjamin produk yang aman, tetapi juga meningkatkan kompetensi lulusan agar siap bersaing di industri makanan yang menuntut standar keamanan dan kualitas tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar